Kedua tersangka yang berhasil dibekuk Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Wajo, yakni MD 20 tahun merupakan warga asal Desa Mattirowalie Kecamatan Pitumpanua, dan JM asal Baruku Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya di Masjid Longka Kecamatan Keera, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan jemaah. "Kedua pelaku tertangkap, dan barang bukti berupa Motor Jupiter MX,"ungkap Kanit Buser Polres Wako, Agus.
Sementara Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, AKP Fiat Dedawanto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya, kedua tersangka yang dibekuk merupakan diduga sindikat curanmor spesialis di rumah ibadah.
"Barang bukti awal masih di Mapolsek Keera, sementara dari hasil pengembangan kedua pelaku mengambil motor Honda Beat dan Supra di Longka,"ungkapnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia