Pelaku perampokan masih merupakan tetangga Muharram (Korban), keduanya berinisial M dan B diringkus di kediaman masing- masing di dusun Paradae Senin, 25 Mei 2015 lalu. Sementara 3 rekannya masih buron.
"Korban sempat takut melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya. Setelah kami ketahui, saya perintahkan anggota untuk membawa korban agar dibuatkan laporan,"ungkap Kapolsek Pitumpanua, Kompol Suardi.
Para pelaku mengaku, dalam melancarkan aksinya Rabu 20 Mei 2015 yang lalu, ia bersama kelima rekannya, dan berhasil membawa kabur hasil bumi milik korban berupa coklat kering 2 karung, pupuk dengan nilai nominal 1,5 juta rupiah.
"Barang bukti berupa 2 karung pupuk, sementara coklat keringnya tidak berhasil diamankan, karena pelaku sudah menjualnya, dari hasil jualannya itu, pelaku yang diamankan sekarang ini dapat jatah hanya seratus ribu lebih tiap orangnya,"pungkas Kompol Suardi.
Suardi kepada awak media mengaku kesal. Meskipun jumlah kerugian tidak besar, namun tindakan para pelaku dianggapnya tidak berprikemanusiaan. Dengan menggunakan tali kelambu pelaku mengikat tangan dan kaki korban, sementara kelambu digunakan membekap si korban.
"Hal tersebut sangat kami kecam, tindakan pencurian dengan kekerasan ini sangat meresahkan warga, dan setelah ditelusuri kedua pelaku ini kerap beraksi di desa lainnya, aksi kejahatan lainnya,pencurian ayam, coklat, dan cengkeh,"ungkapnya.(wt-ros).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia