Membludaknya massarakyat dari masing-masing pendukung Kepala Desa terpilih membuat kursi yang disediakan panitia pelantikan tidak mencukupi, padahal para kepala desa hanya diminta membawa warganya dengan batas maksimal 50 orang.
Pantauan dari media ini, massarakyat dari 108 desa yang ikut menyaksikan ceremony pelantikan Kades, yang tidak mendapatkan tempat duduk harus rela berdiri.Sampai saat ini Bupati Wajo bersama unsur muspida belum tiba di lokasi pelantikan.(wt-zah).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia