Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Oknum Polisi Dilaporkan Peras Istri Tersangka Curnak

Berita Wajo Terkini
Senin, 25 Mei 2015 | 08.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:30:01Z
WAJOTERKINI.COM---Belum hilang dari ingatan kita peristiwa penikaman Bribka Sahri Wijaya oleh suami dari wanita yang diduga diselingkuhinya. Anggota Bag Sunda Polres Wajo SW berpangkat Bripka itu kembali dilaporkan memeras istri Lapallu tersangka Pencuri hewan ternak (curnak) warga di Desa Walanga, Kecamatan Penrang.

Mantan Kanitres Polsek Takkalalla itu dilaporkan Tantu Binti Dafi, 37 tahun, istri tersangka pencuri ternak (curnak) di Kecamatan Penrang. Bribka SW dilaporkan karena meminta uang sebesar Rp45 juta.

Tantu mengatakan, pertama kali yang datang meminta uang kepada dirinya yakni kepala Desa Walanga, AP awal Oktober lalu. Kepala Desa meminta uang Rp5 dengan alasan laporan suaminya akan dicabut.

Dua hari berselang giliran Bribka SW datang ke rumah Lapallu dengan alasan ingin dimintai keterangan. Namun, Lapallu tidak dipulangkan. Karena suaminya tidak dipulang, Bribka Sahri Wijaya kembali mendatangi Tantu dan meminta uang Rp50 juta supaya Lapallu dipulang."Saya kasi Rp50 tapi na kasi kembali ki Rp5 juta,"ujar Tantu.

Meski sudah membayar uang Rp45 juta, kata Tantu, suaminya  tetap ditahan di Polsek Penrang awal Maret hingga kini."Makanya saya laporkan ke Polres karena suami ku tidak dibebaskan,"tegasnya.

Lapallu sendiri dijerat kasus pencurian sapi. Dia dilaporkan sekira bulan Oktober. Namun, baru ditahan awal Maret bersama tiga rekannya yang lain.

Dilaporkannya Bribka Sahri Wijaya, menambah catatan hitam kelakuannya. Awal tahun kemarin, Bribka SW pernah dibacok HR di Paria karena diduga selingkuhi istrinya yang menjabat kepala Desa Parigi.

Sementara Kapolres Wajo, AKBP M Guntur membenarkan adanya laporan warga dari dusun Arajang Desa Walanga Kecamatan Penrang, kepada salah satu anggotanya dari Bag Sunda. Kepada awak media ia berjanji tak akan pandang bulu. "Pada prinsipnya jika itu sudah meresahkan masyarakat, maka kita akan tindak tegas oknum polisi ini," tegasnya.

Mantan Kaplres Palopo itu pun mengaku, akan menindak lanjuti laporan tersebut. Bila memang ada unsur pidananya maka proses pidanannya yang akan diselesaikan terlebih dahulu. "Kita akan proses tindak pidananya dulu, baru kita proses sanksi disiplinnya,"tegas M Guntur.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Polisi Dilaporkan Peras Istri Tersangka Curnak

Trending Now