Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polres Wajo Bekuk Tersangka Narkoba Di Kalola

Berita Wajo Terkini
Senin, 06 April 2015 | 21.38.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:30:30Z
WAJOTERKINI.COM --- Tersangka SG (23 tahun) tanpa perlawanan digelandang Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Wajo, dalam dugaan penggunaan dan kepemilikan Narkotika jenis sabu, Senin 6 April 2015, sekira pukul 03.00 wita (dini hari) tadi.

SG merupakan, warga asal jalan Pampang Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, dan sudah lama menjadi incaran Satuan Res Narkoba. Sugi yang sehari-harinya sebagai seorang petani ini dijemput paksa polisi setelah diketahui kerap mengkomsumsi barang haram tersebut.

"Sudah lama menjadi target operasi kita, itu berdasarkan laporan yang tim Resnarkoba terima selama ini, " kata Ipda Candra Said.

Sementara Sugianto, lanjut Candra Said, saat ini tersangka sudah mendekam di Mapolres Wajo, bersama barang bukti yang ditemukan saat Polisi lakukan penggerebekan.

" Satu Sachet sabu seberat 0,2 gram, alat hisap (bong), satu buah pipet bening dan pirekx, dua buah korek gas, yang kita temukan dalam kamar tersangka," ungkapnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Wajo Bekuk Tersangka Narkoba Di Kalola

Trending Now