SG merupakan, warga asal jalan Pampang Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, dan sudah lama menjadi incaran Satuan Res Narkoba. Sugi yang sehari-harinya sebagai seorang petani ini dijemput paksa polisi setelah diketahui kerap mengkomsumsi barang haram tersebut.
"Sudah lama menjadi target operasi kita, itu berdasarkan laporan yang tim Resnarkoba terima selama ini, " kata Ipda Candra Said.
Sementara Sugianto, lanjut Candra Said, saat ini tersangka sudah mendekam di Mapolres Wajo, bersama barang bukti yang ditemukan saat Polisi lakukan penggerebekan.
" Satu Sachet sabu seberat 0,2 gram, alat hisap (bong), satu buah pipet bening dan pirekx, dua buah korek gas, yang kita temukan dalam kamar tersangka," ungkapnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia