Ketua Komisi I DPRD Wajo, Sumardi Arifin mengatakan kondisi kurangnya kendaraan dinas juga dirasakan komisi I. Satu mobil untuk 9 orang anggota juga terjadi di komisi I. Itu sangat menghambat tugas mereka.
"Kami sangat berharap secepatnya pimpinan dan sekretariat DPRD mengatasi masalah ini, demikian juga bahwa apa yang kami sampaikan ini adalah sebuah kenyataan bukan kepentingan pribadi,"ujar Sumardi.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Wajo melakukan protes kepada Ketua DPRD dan Sekertariat Dewan karena cuma satu randis yang dimiliki. Itu dianggap tak cukup dengan jumlah anggota yang mencapai 10 orang.
Melalui sejumlah media ketua DPRD Wajo, Yunus Panaungi menampik, telah mengusai randis yang dimaksud Komisi II, menurutnya hanya memarkir, bahkan katanya itu sarat dengan kepentingan.
Akan tetapi kepentingan pribadi menggunakan fasilitas negara pada pesta pernikahan anaknya,(Tabe bacaki juga ini: Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi), apakah itu termasuk sarat dengan kepentingan?.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia