Selain Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, seorang hakim Jusdi Purmawan juga dilepas ke tempat tugas barunya di pengadilan negeri poso. Pelepasan tersebut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Slamet Setio utomo, Dandim 1406 Wajo, Kepala Kejaksaan, Kepala Rutan dan Ketua Pengadilan Agama Sengkang.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru mengatakan bahwa, kedua pejabata pengadilan negeri sengkang ini telah mengabdi dengan baik selama mengabdikan diri di kabupaten wajo, keduanya telah memberikan sumbangsi yang sangat besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten wajo.
"Kesuksesan penegakan supremasi hukum selama ini ada berkat kemampuan mereka dalam mengorganisir organisasinya dan bekerja sama dengan seluruh komponen pemerintah yang ada di kabupaten wajo," kata Burhanuddin Unru
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Judi Prasetya mengatakan bahwa, diantara banyaknya pengadilan dirinya sangat kagum dengan kedisiplinan yang diterapkan bayangkan kata Judi Prasetya, Ketua dan Wakil Ketua saja yang terlambat jam pertama itu dicoret diabsen dan ini sangat memberikan mamfaat dalam memberikan contoh kepada bawahan," kata Judi
Sementara hakim Jusdi Purmawan yang juga pindah tugas ke poso mengatakan bahwa, selama dirinya bertugas diwajo banyak pengalaman yang dia dapat dan di pengadilan negeri sengkang dirinya menemukan keluarga barunya."Disini saya mendapatkan keluarga baru saya dan banyak pengalaman dan pengetahuan yang saya dapat," kata Jusdi dalam kata perpisahannya. (wt-rus).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

