Pembongkaran paksa lapak oleh pasukan satpol pp wajo |
Satpol PP Wajo sempat bersitegang dengan para pedagang saat melanjutkan Pembokaran paksa lapak PKL yang sebelumnya terhenti, pasalnya, para pedagang lapak, diketahui memiliki surat izin, seperti Situ dan Siup. (Tabe bacaki juga ini: Penertiban Satpol Terhenti, PKL Kantongi Situ Siup ).
"Ini atas intruksi Bupati semua harus dibongkar, yang dianggap telah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2006,terkait Kebersihan dan Keindahan Kota. Dan besok (Jum`at 9 Januari 2015), tak ada lagi toleransi bagi lapak PKL,"tegas HM Rijal, Kepala Bidang Pembinaan dan penegakan perundang-undangan Satpol PP Wajo.
Aksi adu mulut Satpol PP dengan para pedagang yang sempat terjadi, karena dipicu oleh hasutan kecemburuan sosial dari para pedagang yang sudah dibongkar dan direlokasi tempat jualannya. Lantaran, masih ada pedagang yang belum di bongkar oleh Satpol PP,"Jangan ada yang dianaktirikan semua harus di bongkar,"pekik pedagang PKL.
Untungnya, tak beselang lama aksi kemarahan para pedagang kaki lima ini, dapat diredam oleh Satpol PP, setelah salah satu pedagang yang ber izin, mengatakan, bersedia membongkar lapak buahnya sembari meneteskan air mata.(wt-elly).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia