![]() |
Drs Jasman Juanda ketua PGRI Wajo |
"Pantasan saja tidak bisa lewat sms banking ternyata uang yang lambat masih di rekening dinas kemudian disalurkan melalui uptd masing-masing kecamatan, katanya buat iuran PGRI,"ungkap guru inisial N.
Iuran Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu hanya sebesar Rp25 ribu rupiah per bulannya. Dia menambahkan, kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun anggaran 2012, yang penerimaannya juga lambat hingga tahun 2014 dan dipangkas.(Tabe bacaki juga ini: Setelah Dipalak, Tunjangan Sertifikasi Guru 2014 Lambat Lagi ).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Jasman Juanda, kepada wajoterkini.com membenarkan, adanya permintaan sejumlah uang sumbangan kepada para penerima tunjangan sertifikasi tahun 2014. Dana tersebut sedianya akan diperuntukkan buat pembangunan Gedung Guru PGRI.
"Perlu saya luruskan, karena Setahu saya itu sementara dalam sosialisasi kepada penerima sertifikasi dan baru Kecamatan Tempe yang melaksanakannya. Kita mintai sumbangan bagi penerima sertifikasi kepada Organisasi secara sukarela, jadi bukan untuk Dinas, itu untuk pembangunan Gedung Guru PGRI di Jalan Rusa nantinya,"ungkap Jasman Juanda,Ketua PGRI Wajo, Kamis 8 Desember 2015.
Sementara H Anwar MD, anggota DPRD Wajo Komisi IV, saat ditemui di Gedung Legislatif , mengaku sudah menampung segala bentuk keluhan para tenaga pendidik dan permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan saat ini."Sudah tertampung semua keluh kesah guru dan akan kami tindaklanjuti dalam rapat dengan dinas pendidikan,dalam waktu dekat ini,"tegas H.Anwar Legislator Nasdem.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia