Jum'at 18 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Komisi I Akan Perjuangkan Nasib 122 CPNS K2

Berita Wajo Terkini
Jumat, 09 Januari 2015 | 07.30.00 WIB Last Updated 2015-01-08T23:30:01Z
Sumardi Arifin,S.Pd.I Ketua PKB Wajo
WAJOTERKINI.COM --- Bukan hanya Tenaga Honorer Kategori 2 (K2), di Kabupaten Wajo yang dibuat gusar. Bahkan, se-Indonesia merasakan hal serupa karena Badan Kepegewaian Diklat Daerah (BKDD) tiap Kabupaten mengaku belum menerima Nomer Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan) RI, bagi tenaga honorer sekolah swasta yang lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2, 3 November 2013 lalu.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sumardi Arifin, segera melakukan kunjungan ke BKDD Propinsi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mempertanyakan nasib sebanyak 122 CPNS Kategori K2 yang belum menerima SK pengangkatan.

"Kita akan coba memperjuangkan nasib guru dari sekolah swasta yang lolos tes CPNS K2. Namun belum menerima SK pengangkatan dari BKDD Wajo, DPRD harus responsif tidak menunggu ada Aspirasi K2 ke Dewan baru diberikan kejelasan, kita akan bergerak lebih dahulu,"ungkap Sumardi Arifin.

Tambah politisi PKB ini, kami adalah wakil rakyat, tentu harus terus berjuang agar hak-hak rakyat terpenuhi dan terus mendorong Pemerintah Daerah, agar memberi perhatian penuh terhadap seluruh segmen masyarakat yang ada di Kabupaten Wajo.

Salah satu CPNS K2 yang belum menerima SK pengangkatannya kepada redaksi wajoterkini.com mengatakan, jika yang menjadi alasan berkas dikembalikan oleh Kemenpan, kenapa kami tidak menerima pemberitahuan secara resmi dari pihak BKDD Wajo.

"Jika dikembalikan ada alasan pastinya, nah beritahu kami jika ada yang harus dibenahi dari pemberkasan kami itu, kami hanya berharap pada pemerintahan Jokowi-JK ini, kami yang benar-benar mengabdi bisa mendapatkan pemerataan kesejahteraan,"kepada wajoterkini.com yang meminta namanya tidak dimuat.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi I Akan Perjuangkan Nasib 122 CPNS K2

Trending Now