Kedatangan puluhan warga untuk mengadukan kinerja Plt kepala desa Benteng Lompo, Andika, dituding diskriminatif kepada warga yang ingin maju mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
"Kami kesini menuntut agar pemerintah melakukan pergantian penjabat kepala desa, itu karena penjabat ini kami nilai diskrimatif dan tidak konsisten melayani warga, kami juga meminta pemerintah Wajo untuk menunda pelaksanaan Pilkades di desa tersebut," ucap salah seorang warga, Sudirman.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPDK, Siswanto, tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi. Penjabat kepala desa seharusnya melayani siapapun warganya yang membutuhkan pelayanan.
"Seharusnya penjabat tidak mengorbankan bakal calon kepala desa dengan tidak mengeluarkan surat pengantar. Namun demikian, untuk tindak lanjut permasalahan ini, kami menunggu petunjuk dari Kepala BPMPDK Wajo yang kini sementara dalam perjalanan," ucap Siswanto.
Terpisah, Plt Kepala Desa Benteng Lompo, Andika, yang juga Sekdes ini mengaku, tidak berniat mencekal atau melakukan diskriminatif atas pecalonan Sulaeman Sagoni, hanya saja pihaknya belum pernah menerima surat pindah kewargaan Sulaeman Sagoni dari Kelurahan Atakkae ke Desa Benteng Lompo.
"Belum ada surat pindah dari Kelurahan Atakkae. Tapi data Sulaeman Sagoni SH masuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tertanggal 20 April 2014 di Benrenglompoe, Baru kemudian ada surat dari Kelurahan Atakkae,"ujarnya. Dan berdasarkan buku agenda tahun 2013-2014, Andika menambahkan, nama Sulaeman Sagoni SH tidak pernah terdaftar mengambil surat pindah keluar dari Kelurahan Atakkae.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia