WAJOTERKINI.COM, SOPPENG -- Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Pertanian dan Hortikultura Soppeng,
melakukan pertemuan pemantapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis 11/12/2014, di Kantor Balai Penyulahan Pertanian Perikanan, dan Kehutanan
(BP3K ) Kecamatan Mariowawo Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Soppeng Asmawi,
SE, dan Camat Marioriwawo, Kepala Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Mariwawo, Ketua Gapoktan,
Ketua Poktan serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura
Soppeng mengatakan, pertemuan ini sebagai upaya Pemerintah menjaga dan mencegah
lahan agar tak semua menjadi lahan pemukiman alias perumahan atau BTN di Kecamatan Mariowawo Kabupaten Soppeng.
"Kegiatan tersebut adalah upaya untuk mengantisapasi
lokasi Pertanian dan Tanaman Pangan agar tidak habis dijadikan
pemukiman. saya berharap lahan yang hendak dijadikan lokasi perumahan tersebut, sebaiknya
dijadikan lokasi pertanian,"ucap Yulianti dalam sambutan.
Yulianti menambahkan, percetakan sawah baru yang
dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Soppeng, mau tidak mau, masyarakat
yang memasukkan lokasinya harus menjadi lokasi pertanian yang
berkelanjutan, dan jika, katanya, memang sudah tidak memungkinkan, maka
lokasi tersebut tidak dimasukkan sebagai lokasi berkelanjutan.
Sekedar
untuk diketahui Pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura bekerjasama dengan pemerintah setempat masih
melakukan pencarian lahan-lahan yang dimaksud disetiap Desa dalam wilayah Kecamatan Marioriwawo.(Wt-Jar).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia