![]() |
| Ilustrasi Rumah Terapung di Danau Tempe |
Diketahui jika penangkapan ikan menggunakan racun (pertisida) dapat merusak biota di sungai, aktivitas ini memang sangat dilarang karena akan mencemari sungai. Selain itu, hasil tangkapan ikan menggunakan racun bisa menjadi berbahaya untuk dikonsumsi.
Selain pertisida berbahaya buat manusia, aktivitas tersebut dapat merusak perkembangbiakan hewan di sungai, dan bukan hanya warga sekitar yang dirugikan karena arus air Sungai Bila mengairi sejumlah Kelurahan/Desa di kecamatan Belawa.
"Ini harus menjadi perhatian khusus pihak kepolisian sebelom ada korban, karena bukan hanya ikan, resikopun mengancam manusia, dulu memang warga biasa meracuni ikan dengan akar, namanya Mattua, tapi tidak berbahaya pada manusia,"kata La Bake warga belawa. 14/10.
La Bake kepada wajoterkini.com menambahkan, saat ini kita bisa melihat Ikan kecil mati berserakan di pinggir sungai akibat keracunan, ini akan mengurangi populasi ikan di Sungai Bila, menurutnya, para pelaku 2 malam ini beraksi di tengah malam saat warga sudah tertidur dan mereka pergi sebelum fajar.
"Pelakunya bukan warga sekitar, ada yang bilang mereka warga soppae Lancirang, ada juga warga ongkoe dan ada oknum tentara,"tutur La Bake.(Wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


