SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Warga Desa Simppellu dan Akkotengen Protes Ranperda Pilkades

Berita Wajo Terkini
Jumat, 14 November 2014 | 11.30.00 WIB Last Updated 2014-11-14T23:39:05Z
WAJOTERKINI.COM --- Perwakilan dari warga Desa Simpellu Kecamatan Pitumpanua, dan Desa Akkotengeng Kecamatan Sajoanging, menyampaikan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Warga kedua desa dari 2 kecamatan yang berbeda datang menyampaikan penolakannya poin Ranperda Pilkades yang saat ini masih dalam tahapan, poin yang mengharuskan setiap calon kepala desa minimal sudah berdomisili 1 (satu) tahun.

"Tidak perlu terbatasi beberapa tahun calon berdomisili, kami minta revisi Ranperda tata cara pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa, biarkan warga desa memilih, biarpun mereka baru kembali dari perantauan asalkan dia berkualitas. Intinya yang penting dia Warga Desa tersebut,"ucap Hamka korlap aksi.

Hamka juga menambahkan, ada kekwatiran saat pencoblosan Pilkades mendatang, calon tertentu menggunakan modus membawa pemilih import yang menggunakan hak pilih warga yang sedang keluar kota dan yang masih terdaftar sebagai warga.

"kami juga meminta diatur para pemilih nantinya membawa KTP biar jelas dia warga desa, bukan pemilih disuntikkan,"tambahnya.(Wt-R-na).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Desa Simppellu dan Akkotengen Protes Ranperda Pilkades

Trending Now