SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pengelolaan RPC Sebaiknya Dialihkan ke Perusahaan Daerah

Berita Wajo Terkini
Selasa, 18 November 2014 | 18.30.00 WIB Last Updated 2014-11-19T10:49:35Z
WAJOTERKINI.COM --- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Ir.Andi Gusti A.Makkarodda, menyatakan ketidaksepahamannya terhadap rekomendasi Lembaga Peneltian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)  UNHAS yang menyarankan kepada pemerintah daerah Wajo agar menjual Rice Processing Complex (penggilingan gabah) yang berada di Kelurahan Anabbanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.

Andi Gusti A. Makkarodda
Menurut Andi Gusti, sebaiknya pemerintah Kabupaten Wajo melakukan program perubahan pada sistem mekanis, kemudian menyerahkan pengelolaan kepada pihak lain seperti Perusahaan Daerah atau pihak swasta agar RPC tidak lagi menjadi beban bagi APBD Wajo.

"Revitalisasi sistem mekanis pada alat pengering RPC bagi saya lebih tepat dilakukan buat RPC agar biaya produksi RPC efisien, jika sekarang sistem pengeringnya menggunakan BBM jenis solar maka lebih baik dirubah dengan menggunakan sekam misalnya. kalau itu sudah dilakukan maka pemerintah daerah baru berpikir untuk menyewakan kepihak laen ataukah ingin membuat BUMD untuk mengelola dengan pertimbangan disamping bisa berbisnis dan membuka lapangan kerja baru, BUMD juga bisa berfungsi sosial untuk menstabilkan harga gabah dipasaran guna menyelamatkan petani kita."ucapnya.

Mantan Ketua Hipermawa, yang juga akitivis Anti Coruption Community (ACC) Sulsel ini menambahkan, Rice Processing Complex (RPC) dapat beroperasi dengan baik setelah pemerintah menyuntikkan dana buat penyegaran peralatan yang baru dan saya sarankan dikelola oleh perusahaan daerah secara professional.

"Jika diijual, sudah jauh menurun dari harga pembelian untuk saat ini,  jadi sebaiknya serahkan ke Perusahaan Daerah pengelolaannya, dinas yang terkait selama ini cukup menjadi penyeimbang atau pengontrol saja,"tutunya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengelolaan RPC Sebaiknya Dialihkan ke Perusahaan Daerah

Trending Now