SENGKANG, WAJOTERKINI.Com --- Modus operandi penipuan yang dialami sejumlah guru dan kepala Sekolah di Kecamatan Belawa oleh oknum AA, berjalan mulus dengan adanya rekomendasi dari Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru. Sejumlah Kepala sekolah didatangi lalu meminta sumbangan dengan nilai bervariasi dari Rp 700 rb s/d Rp 800 ribu, selanjutnya Oknum AA memberikan cetakan peta dari baliho. ( baca juga : Catok Nama Bupati Wajo, Kepala Sekolah di Belawa Berhasil Ditipu ).
![]() |
| Tersangka Oknum AA . --- dok wt.com |
Data yang dihimpun wajoterkini.com menyebutkan, Oknum AA (29) tahun, merupakan warga Kota Parepare, beralamat di Jalan Lasiming Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Ujung Kota Parepare, dalam melakukan aksinya, memperlihatkan rekomendasi yang diduga palsu dengan mengatasnamakan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru.
Pelaku berhasil dibekuk pihak Kepolisian setempat ketika menjalankan aksinya di MTS Onngkoe Belawa atas laporan pihak sekolah. Pelaku melakukan aksi tipu dan memaksa kepala sekolah untuk membeli barang jualannya dengan alasan mendapat perintah dari Bupati Wajo. (baca : pelaku pungli catok namabupati )
Kapolres Wajo AKBP Masrur membenarkan kejadian penangkapan itu. Menurutnya, pelaku dalam aksinya menjual baliho gambar peta berukuran 80×100 Cm kepada para kepala sekolah dengan mengatasnamakan Bupati Wajo, sehingga para kepala sekolah terpaksa membeli baliho dengan harga Rp700ribu – Rp800ribu / dua baliho.
“Pelaku membuat surat rekomendasi dan memalsukan tandatangan Bupati Wajo kemudian memperlihatkan rekomendasi tersebut kepada para kepala sekolah, sehingga kepala sekolah terpaksa membeli baliho," jelas Masrur (tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


