WAJOTERKINI.COM --- Lahirnya sejumlah peraturan tentang anak, termasuk UU Perlindungan anak dinilai melemahkan posisi guru dalam pembinaan murid di sekolah.
![]() |
Suasana sosialisasi ranperda sistem perlindungan anak diruang paripurna |
Menurutnya, dirinya kerap menjumpai anak yang bandel dalam lingkungan sekolah, mereka sering membuat onar dan tidak menghormati gurunya, namun terkendala pada batasan tenaga pengajar saat ini dalam mendidik mereka, adanya peraturan atau UU Perlindungan Anak.
""Bisa saja Hanya dengan maksud untuk pembinaan, ada guru yang menepuk siswanya, lalu mereka diperadilankan oleh orang tua siswa, akankah kita melakukan pembiaran pada anak bandel karena peraturan tersebut," ujar Najmah.
Pernyataan Najmah tersebut dikemukakan pada acara sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem perlindungan anak, Rabu 19/11/2014 di Ruang Paripurna DPRD Wajo.
Hal senada diungkapkan kepada wajoterkini.com oleh sejumlah tenaga pendidik di sela- sela sosialisasi tersebut, menilai adanya diskriminasi kewenangan para guru,"sebab mendidik anak yang memang punya karakter yang nakal terkadang dibutuhkan sanksi.(Wt-Rna).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia