AKP. Ali Tahir Kasat Reskrim Polres Bone ketika dikonfirmasi via handphone mengatakan bahwa pemanggilan saudara ATT tersebut masih selaku saksi.
"Sekarang terlapor dipanggil masih sebatas saksi. Tapi jika ada perkembangan selanjutnya dari penyelidikan. Mungkin bisa meningkat jadi tersangka," ungkap Ali Tahir.
Terpisah Andi Taufan Tiro mengatakan dirinya baru dipanggil selaku saksi. "Saya dipanggil selaku saksi. Menurut saya tidak ada pelanggaran karena tidak ada unsur mengajak, memaksa dan mendesak untuk memilih saya. Cuma waktunya memang berdekatan dengan hari H," kilahnya.
Penulis: Andi Eghy
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia