SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Terkait Pupuk Urea, NPK dan Organik Ini Jawaban Distanak

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 14 Desember 2013 | 09.01.00 WIB Last Updated 2013-12-14T01:01:09Z
WAJO TERKINI - Balai penelitian Teknologi pertanian menganjurkan dosis penggunaan pupuk untuk tanaman padi, di Kabupaten Wajo menggunakan dosis 2:3:5 dalam pemupukan. Maksudnya; 2 pupuk urea, 3 pupuk NPK dan 5 pupuk kompos. Dosis tersebut berdasarkan rekomendasi teknis, dan dianjurkan kepada para petani yang berlaku secara nasional.

Kapala dinas Pertanian dan Peternakan drh. Putu Artana, mengatakan, ada dua dosis yang direkomendasikan balai penelitian teknologi pertanian, yakni dosis 2:3:5 dan 1:3:5, khusus Wajo menggunakan 2:3:5 sesuai kebutuhan. Namun, pupuk NPK (Natrium, fosfor dan Kalium) tersedia dua macam, yakni NPK pelangi dan Phonska.

"Silahkan petani memilih NPK yang mana diminati, tidak ada paksaan untuk memilih NPK pelangi, tapi pilihan itu diusulkan dalam RDKK,"kata Putu.

Menurut Putu Artana, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) , kebutuhan pupuk petani diusulkan melalui RDKK 6 bulan sebelumnya. RDKK ini disusun oleh kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian, dari hasil usulan petani tersebut baru lahir jatah pupuk per Kabupaten Wajo dari pemerintah pusat.

"Karena pupuk subsidi itu berjatah, makanya tidak boleh hanya membeli pupuk urea saja, harus beli juga NPK. Karena jika ada petani yang membeli urea saja itu berarti ada jatahnya petani lain diambil, dan sudah pasti ada yang tidak kebagian,"jelas putu.

Alokasi pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Wajo untuk tahun 2013; pupuk Urea 22.530 ton (terbatas), NPK: 6000 ton (jika kurang bisa diusul kembali), lanjut Putu, penyaluran pupuk subsidi oleh pihak Swasta yang menanganinya, produsennya adalah PT pupuk kaltim dengan petro kimis gersik. Di Kabuapten Wajo, PT pupuk kaltim yang memiliki 3 distributor, sedangkan Petro Kimia gersik punya 2 distributor, dari distributor lalu ke pengecer, sementara pengecer pupuk ada 70, lalu ke kelompok tani.

"Saat ini, ada sekitar 2.500 kelompok tani yang tercatat di dinas pertanian dan peternakan. Peran dinas pertanian disini, hanya mengawasi penyaluran pupuk saja,"ungkap Putu Artana.

Penulis: Inha
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Pupuk Urea, NPK dan Organik Ini Jawaban Distanak

Trending Now