"Sangat disayangkan baik pihak Pemerintah, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif dan tokoh Agama serta Adat yang ada di Bone terkesan tutup mata. Ironinya aparat kepolisian sudah menjadi tameng disejumlah THM. Bahkan tidak menutup kemungkinan keberadaan THM di Bone dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba dan Seks Bebas," kata Fandi.
Dikatakannya, Tanpa disadari, penyakit sosial ini akan menjadi luka yang sangat besar yang tak akan kunjung sembuh, lantaran sudah tidak adanya kepedulian lagi dari pemerintah. Padahal hal ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat bertentangan dengan norma agama yang ada," jelas Fandi yang juga merupakan Ketua HMI Cabang Bone.
Fandi menegaskan kalau sampai pemerintah dan penegak hukum tutup mata, maka kami akan melakukan blokade di semua THM dan rumah bernyanyi yang nyata-nyata melanggar norma-norma Adat Istiadat kota Bumi Arung Palakka." Seharusnya Bupati turun melihat kasus ini dan jangan tutup mata dan telinga. Olehnya itu, kami mendesak Bupati segera turun tangan menertibkan THM yang ada di Bone," tegasnya
Penulis: Rezky
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia