Sebagai salah satu komisioner di KPUD Wajo, dan membidangi hal sosialisasi Andi Rahmat selalu mengingatkan kepada Calon Legislatif (Caleg) baik via telepon,sms maupun memanfaatkan jejaring sosial,"sekali lagi saya tegaskan itu saya tulis sebatas pertemanan dan persaudaraan ya saling mengingatkan jadi bukan sebagai anggota komisioner KPUD," tegas pria yang akrab disapa Andi Nawa ini.
Kata Andi Nawa, Sebelumnya juga KPUD sudah bersurat dan melakukan sosialisasi ke semua Partai Politik (parpol) agar segera menyetorkan rekening dana kampanyenya karena, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2013, partai akan mendapat sanksi jika tidak mematuhi aturan tersebut.
"Partai politik dan Calon Legislatif terancam akan di diskualifikasi dari kepesertaan di Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Wajo jika tidak melaporkan dana kampanye yang digunakan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, kan sangat disayangkan jika itu terjadi," terang Andi Rahmat Munawwara.
Penulis: Zaskya
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia