"Kenapa hanya mengangkat kasus century saja, yang kita tahu sudah berproses di pusat. Sementara di kabupaten Wajo ada sejumlah kasus korupsi," kata Direktur LBH Bakti Nusantara Bakri Remmang.
Bakri, mengaku, seharusnya, para mahasiswa bisa lebih jeli, memperhatikan daerahnya sendiri. Di Kabupaten Wajo, kasus korupsi yang ditangani Polres Wajo dan Kajari di tahun 2013 ada lima kasus. "Kenapa bukan itu yang diangkat. Secara pribadi, isu century yang diangkat oleh mahasiswa, seolah menjadi pesanan salah satu kandidat caleg pusat, yang dipakai sebagai tagline kampanyenya. Ini seolah menjadi manuver politk salah satu caleg pusat," tegas Bakri.
Kasus yang dimaksud Bakri Remmang,SH sedang dalam proses Polisi dan Kejaksaan ada Lima kasus, yakni:
1. Dugaan Korupsi SMK Sabbangparu dengan Alokasi anggaran 1,4 miliar sementara kerugian negara dugaan Korupsi Rp. 298 juta, tersangka Sujasmin dan Amsar, sudah P-21.
2. Kasus BLM, tersangka Wawangsa P21 dan Andi Nurwaisah Berkas Perkara masih proses Tahap 1, bulan Desember ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengkang,
3. Dugaan Korupsi PPI SIWA, tersangka Hermanto dan Leni sebagai Kontraktor, yang mengakibatkan kerugian Negara 1,4 M. Gagal bangunan, tidak sesuai Bestek. Tersangka belum di tahan masih terus dikembangkan pemeriksaan PPTK, Konsultan Pengawas, Saksi, dan keterlibatan Pejabat
4. Pembangunan Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan, sementara proses tersangka Hermanto, Kerusakan gagal bangunan yang mengakibatkan kerugian Negara 1, 6 M.
5. Penyalahgunaan dana SPP UEP di Kecamatan Takkalallala dengan kerugian negara Rp.900 Juta tersangka Wawangsah nominal masih audit investigasi
Penulis: Nurdin
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

