Juru bicara FRB, Burhanuddin mengatakan, kedatangan perwakilan masyarakat dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Keera ini untuk meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Wajo agar mau menfasilitasi pertemuan masyarakat Keera dengan seluruh stakeholder yang terkait yang terlibat pada perjanjian damai yang pernah mereka sepakati.
“Perjanjian damai yang pernah disepakati tidak lagi diindahkan pihak PTPN, bahkan mereka sekarang menggunakan kekuatan Brimob untuk mengusir paksa masyarakat. Tidak hanya itu mereka juga mau menebang jati petani yang sudah hampir panen dan menutup jalanan umum yang selama ini menjadi akses masuk para petani,”ungkapnya Jubir masyarakat Kecamatan Keera.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Rahman Rahim yang menerima aspirasi mengatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Hanya saja dia meminta agar masyarakat bersabar dan meminta sedikit waktu karena agenda anggota DPRD sangat padat diakhir tahun.
“Kami akan segera tindak lanjuti dan sampaikan pada pimpinan terkait aspirasi ini, dan akan menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi masyarakat Keera dengan pihak PTPN, karena itu saya meminta agar masyarakat tetap menahan diri menghormati norma-norma hukum yang ada,”ungkap Rahman Rahim
Angota DPRD penerima aspirasi ini juga meminta kepada pihak kepolisian yang hadir hari itu untuk melindungi masyarakat dan tidak melakukan intimidasi agar semua berjalan normal.
Sekedar diketahui, sebelumnya telah lahir kesepakatan damai dimana salah satu isinya adalah masyarakat keera yang tergabung dalam forum rakyat bersatu tetap diperbolehkan mengolah tanah seluas 1934 hektare sambil menunggu pelepasan dari Kementrian BUMN dengan pengaturan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Pemkab Wajo sesuai peraturan yang berlaku dan masyarakat menjamin sepenuhnya tidak akan menguasai lebih luas dari 1934 Hektare dan tidak akan mengganggu aktifitas PTPN atas lahan 6000 Hektare.
Penulis: Zahar
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

