Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Inilah Nama dan Tugas Kepala Desa Pemekaran di Wajo

Berita Wajo Terkini
Selasa, 27 Oktober 2015 | 07.52.00 WIB Last Updated 2015-10-26T23:52:52Z
WAJOTERKINI.COM -- Masa jabatan penjabat kepala desa di 13 Desa Kecamatan Pitumpanua 1 Desa di Kecamatan Pammana akan berakhir hingga terpilihnya kepala desa yang defenitif dan atau yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

“Jadi bisa saja penjabat kepala desa ini diganti bilamana kinerja-nya kurang memuaskan, pergantian itu dilakukan melalui Keputusan Bupati,”kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri

Berikut Nama Penjabat Kepala Desa yang dilantik:

Kecamatan Pitumpanua :

1. Muh Wasiuddin (Desa Jauh Pandang)
2. Amiruddin, SE (Desa Lacinde)
3. Drs Usman (Desa Bau-Bau)
4. Drs Mase Amal (Desa Buriko)
5. Haeruddin, SH (Desa Ale Lebbae)
6. Irman Jaya (Desa Bulu Siwa)
7. Muhammad Ali (Desa Botto Tengnga)
8. Dra Rosmini (Desa Kalukku)
9. Abdul Saleh, S.Sos (Desa Mattirowalie)
10. Hj Siswati (Desa Maccolliloloe)
11. Mursalim (Desa Lompo Bulue)
12. Toni (Desa Padang Loang)
13. Anwar (Desa Kompong)

Kecamatan Pammana :

1. Serifidayat, SE (Desa Tonrong Tengnga)


4. Drs Mase Amal (Desa Buriko)
5. Haeruddin, SH (Desa Ale Lebbae)
6. Irman Jaya (Desa Bulu Siwa)
7. Muhammad Ali (Desa Botto Tengnga)
8. Dra Rosmini (Desa Kalukku)
9. Abdul Saleh, S.Sos (Desa Mattirowalie)
10. Hj Siswati (Desa Maccolliloloe)
11. Mursalim (Desa Lompo Bulue)
12. Toni (Desa Padang Loang)
13. Anwar (Desa Kompong)

Kecamatan Pammana :

1. Serifidayat, SE (Desa Tonrong Tengnga)

Tugas pertama bagi pejabat kepala desa tersebut yakni membentuk struktur dan melengkapi perangkat-perangkatnya. Selain itu Kepala Desa yang baru melaksanakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, memfasilitasi pembentukan badan permusyawaratan desa (BPD) dan lembaga masyarakat desa (LMD), menyiapkan lokasi perkantoran, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inilah Nama dan Tugas Kepala Desa Pemekaran di Wajo

Trending Now