Sabaruddin Mallo tidak bisa hadir karena sedang sakit, sedangkan Calon Incumben Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru sedang tugas dinas ke Jakarta. Sabaruddin Mallo
merupakan pasangan dari nomor urut empat Suriadi Belo, sedangkan Andi Burhanuddin Unru merupakan pasangan Andi Syahrir Kube Dauda bernomor urut lima.
"Bupati sedang dinas ke Jakarta dan tidak bisa diwakili. Beliau menghadiri rapat di Kementrian. dan menemui Menko Kestra terkait kunjungannya di Wajo awal bulan depan," ungkap Kabag Humas Pemkab Wajo Hasri AS, Kamis (29/08/2013).
Sementara itu, Ketua KPU Wajo Andi Nurwana menyebutkan, Deklarasi damai itu diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang berjalan secara aman dan damai sesuai dengan isi deklarasi yang meminta setiap peserta Pilkada menyatakan kesiapannya jika kalah dan menang. Andi Nurwanan menambahkan, proses Pilkada Wajo hingga saat ini berjalan lancar, sehingga jika para peserta Pilkada bisa mengawal simpatisan dan pendukungnya maka proses Pilkada Wajo dipastikan akan berjalan lancar.
Kepada wartawan, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief yang hadir pada kegiatan itu menghimbau agar para pasangan calon dapat bertanggung jawab dengan komitmen yang telah disepekatinya bersama. Ia juga mengharapkan agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan perdamaian dalam mengikuti pesta demokrasi yang akan digelar pertengahan September nanti.
"Kita boleh berbeda pilihan tapi jangan sampai bercerai berai. Jangan merusak hubungan persaudaraan hanya karena politik," kata Iqbal. (*)
sumber :http://makassar.tribunnews.com/2013/08/29/burhanuddin-unru-dan-sabaruddin-tidak-hadir-di-deklarasi-pilkada-damai
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia