![]() |
Panwaslukada Bupati & Wakil Bupati Wajo |
''Surat Edaran itu jelas mengatur PNS untuk tidak terlibat dalam kancah politik. Mereka diminta netralitas. Kalau tidak netral, jelas ada sanksinya seperti yang tertuang dalam SE dan PP tentang kepegawaian. Kami dari Panwaslu siap mengawal SE Bupati tersebut,'' ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo, Andi Mallarangeng, kepada Palopo Pos, beberapa waktu lalu. Dirinya mengatakan akan mengawal dan memastikan sanksi surat edaran Bupati benar-benar
dilakukan.
"Pihak kami dalam hal ini pihak Panwaslu Kabupaten Wajo sangat merespon surat edaran Bupati Wajo tentang netralisasi PNS dalam Pilkada Bupati," tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, Panwaslu sangat mengharapkan bagi PNS taat dengan
perintah surat edaran Bupati dengan berprilaku netral.
Bukan itu saja, pihak Panwaslu Kabupaten Wajo akan mengawal dan memastikan jalannya suatu sanksi yang diperuntukkan bagi PNS yang melanggar surat edaran tersebut.
"Tentunya dengan adanya tertera sanksi di surat edaran tersebut, kita pihak Panwaslu akan mengawal dan memastikan sanksi surat edaran Bupati benar-benar dilaksanakan," lanjut Andi Bau Mallarangeng.(****)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia