Kabupaten Wajo tidak mengikutinya sampai pada musyawarah penetuan
peringkat atau skala prioritas usulan. dan hanya hardir pada acara
pembukaan, penyampaian sambutan sampai pembacaan usulan dari masing
masing Desa dan kelurahan, setelah itu mereka meninggalkan forum
musyawarah.
Olehnya itu salaseorang Tokoh Masyarakat Kecamatan maniangpajo Drs. Andi Bau Bakti menyoroti pelaksanaan Musrenbang. Dikatakan, Musrembang itu seharusnya betul-betul kita bermusyawarah dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pihak dari Kabupaten,
tapi ini tidak.
"Model musrembang seperti ini seharusnya kata "Mus"nya
(musyawarahnya,) dihilangkan, jadi tinggal kata "Renbang"nya
(perencanaan pembangunannya) saja,"katanya.
Bau Bakti menambahkan, seharusnya Anggota DPRD dan Tim Musrenbang dari Kabupaten Wajo turut bersama sama, paling tidak turut menyaksikan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan. Tujuannya, agar mereka melihat langsung serta mendapatkan gambaran dari hasil perdebatan perdebatan yang muncul dari musayawarah itu. Kalau perlu pada saat itu mereka memberikan solusi untuk penentuan skala prioritas usulan, tapi ini tidak dilakukan.
Ketua forum BPD se-kecamatan maniangpajo ini, bahwa ada empat unsur yang paling menentukan dalam musrenbang. "Pertama unsur
pencetus yaitu masyarakat, kedua unsur pengelolah kebijakan, ketiga
unsur pengambil kebijakan dan terahir penentu kebijakan. Jadi kalau
kita melaksanakan musrenbang hanya memenuhi kewajiban seremonial saja tanpa ada respon dari pengambil dan penentu kebijakan maka hasilnya akan sia sia,"jelasnya.
Berdasarkan pantauan Wajoterkini.com ada sebahagian peserta musrenbang kecewa dengan kejadian tersebut. Mereka menginginkan dalam musyawarah itu ada tanya jawab antara peserta musrembang dengan pemerintah Kabupaten atau SKPD dan DPRD. Karena Tim musrenbang dan DPRD Kabupaten Wajo tidak ikut dalam penetuan usulan yang akan dijadikan usulan skala prioritas maka pelaksaanaannya terlihat sekedar memenuhi kewajiban seremoni saja.
Penulis: Syafruddin
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia