SENGKANG-PANTAU WAJO-Terkait isu yang berkembang di
masyarakat wajo, bahwa sudah diterapkan tilang CCTV Elektronik , yang sudah disebar oleh
Lantas Wajo dibeberapa jalan , dibantah
keras oleh Kasat Lantas Wajo AKP Muh
.Yusuf.
Pada acara tatap muka dengan wartawan yang bertugas di
wilayah Kabupaten Wajo, yang dilaksanakan di Warkop Raisa, Jl.RA Kartini. Sabtu, 05 Januari2019. Kasat Lantas Wajo menjelaskan beberapa isu yang berkembang terkait Lalu-lintas.
Kasat Lantas Wajo Akp Muh.Yusuf menjelaskan kepada wartawan bahwa tidak benar jika ada tilang CCTV
elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) yang diberlakukan di Kabupaten Wajo , pemasangan alat CCTV belum ada , itu butuh waktu, jelasnya
“ Kalaupun kita mau berlakukan
tilang Elektronik, kita adakan
lebih dulu sosialisasi, minimal 3 sampai
6 bulan dan yang sudah diberlakukan baru
di daerah Makassar, itupun baru beberapa
titik, “ kata AKP MUH.YUSUF(Muhlis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia