SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kejari Usut RS Siwa, LAPMas: Jika terbukti maupun tidak harus dipublikasikan

Selasa, 16 Agustus 2016 | 09.50.00 WIB Last Updated 2016-08-16T01:50:02Z



Ilustrasi Int
WAJOTERKINI.COM --- Direktur Lembaga Advokasi dan Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) Kabupaten Wajo, Sudirman berharap pihak Kejari Sengkang menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan.

"Apa yang dilakukan pihak Kejari ini hal yang wajar. Namun, apabila dalam hal penulusuran kasus terkait masalah Alkes Siwa ini tidak dapat dibuktikan,"kata Sudirman.

Secara tegas Sudirman meminta, pihak Kejari Sengkang betul betul serius menangani dan mengusut sampai tuntas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

"Jika terbukti maupun tidak harus dipublikasikan,”tegas Sekjen Persatuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) ini. Senin 16/8/2016.

Tabe bacaki juag berita sebelumnya:Kejari Sengkang Korek Luka Lama di Rumah Sakit Siwa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, kembali menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. Diketahui kasus tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp14 miliar dan telah lama mengendap, sejak tahun 2011 lalu.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Usut RS Siwa, LAPMas: Jika terbukti maupun tidak harus dipublikasikan

Trending Now