![]() |
Ilustrasi Int |
"Apa yang dilakukan pihak Kejari ini hal yang wajar. Namun, apabila dalam hal penulusuran kasus terkait masalah Alkes Siwa ini tidak dapat dibuktikan,"kata Sudirman.
Secara tegas Sudirman meminta, pihak Kejari Sengkang betul betul serius menangani dan mengusut sampai tuntas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
"Jika terbukti maupun tidak harus dipublikasikan,”tegas Sekjen Persatuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) ini. Senin 16/8/2016.
Tabe bacaki juag berita sebelumnya:Kejari Sengkang Korek Luka Lama di Rumah Sakit Siwa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, kembali menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. Diketahui kasus tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp14 miliar dan telah lama mengendap, sejak tahun 2011 lalu.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia