![]() |
Ilustrasi Int |
WAJOTERKINI.COM --- Tak terasa para bakal calon bupati wajo Pilkada 2018 mendatang mulai tebar pesona dan mengumbar janji untuk meraih simpati dari warga. Itu juga mengingatkan janji salah satu calon bupati pada pemilihan sebelumnya.
Belajar dari pengalaman Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2013 lalu, masyarakat Kecamatan Keera, khususnya di Desa Lalliseng tidak bakal terpesona lagi dengan janji para calon mendatang.
Pasalnya, menurut sejumlah warga disana pasangan ASyik pada Pilkada lalu belum tunaikan janjinya pada saat berkampanye 2013 silam.
Pasangan kandidat nomor urut 5 kala itu berjanji, bila memenangkan Pilkada Kabupaten Wajo, Ia siap mengeluarkan uang sebesar Rp50 Juta sebagai bentuk bantuan renovasi mesjid di desa Lalliliseng namun sampai sekarang belum ada bantuan itu.
"Hal itu disampaikan dalam safari ramadan sebelum Tarawih bersama dilakasanakan, dan didengarkan ratusan warga masyarakat Desa Lalliseng,"ungkap Masse.
Selama ini sudah banyak pemimpin yang selalu membohongi rakyat dengan janji-janji kampanyenya. Namun setelah terpilih tidak direalisasikan, "Besar harapan warga desa Lalliseng agar Bupati Yang menjabat sekarang ini tidak melupakan janji-janji manisnya,"harap Masse.
Ditambahkan warga lainnya, Asmiruddin Safar mengaku sangat kecewa dengan janji kampanye bupati dan wakil bupati terpilih yang tidak merealisasikan janji-janji politiknya.
"Karena sudah 3 tahun lebihmi terpilihnya menjadi bupati tapi belum ada sama sekali bantuan sampai sekarang di desa Lalliseng utamanya perbaikan masjid,"tutupnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia