WAJOTERKINI.COM --- Kepolosian resort (Polres) Wajo telah menerima laporan dugaan penganiyaan yang terjadi di Jalan Andi Jalante Sengkang Kecamatan Tempe Rabu 8/6/2016 kemarin.
Korban Nurjannah yang melaporkan tindak penganiyaan yang diterima ke Mapolres Wajo, yang dilaporkan adalah Ros (30 tahun) yang juga tetangganya itu.
Nurjannah kepada polisi mengaku, Ros telah menampar dan mencakar lengannya sebelah kiri sehingga menimbulkan luka gores, karena tak terima diperlakukan demikian Nur lalu melaporkan pelaku ke Mapolres Wajo.
Namun hingga berita ini dirilis belum diketahui secara pasti apa penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
Penulis: Muh Hamza
Editor : Ichal Mahendra
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia