SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Nenek Saheri Dipapah Cucunya Mencari Keadilan ke Mapolres

Rabu, 15 Juni 2016 | 10.15.00 WIB Last Updated 2016-06-15T02:15:00Z


Saat nenek Saheri dipapah ole cucunya dari Mapolres Wajo
WAJOTERKINI.COM --- Hj Saheri, Seorang nenek berusia 84 tahun, hanya dipapah oleh cucunya menyambangi Mapolres Wajo untuk mencari keadilan. Si nenek mengaku tanahnya masih dikuasai padahal sejatinya sudah dimenangkan melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sengkang.

Sebidang tanah miliknya seluas 2,5 hektar are di Bale Tafa Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, dikuasai Radise, meski sudah dimenangkan pihak Hj Saheri melalui putusan pengadilan 2015 lalu lahan tersebut masih dalam penguasaan tergugat.

"Lahannya sudah berkekuatan hukum, putusan ingkrah melalui PN Sengkang dan nenek Saheri dinyatakan sebagai pemenang bahkan lahan ini sudah dilakukan eksekusi pengosongan pihak PN Sengkang,"kata  Andi Samsir. Selasa 14/6/2016 malam.

Menurut Andi Samsir Hj Saheri mendatangi Mapolres, khusus menemui Kapolres Wajo untuk meminta keadilan, atas tanah yang seharusnya sudah dimilikinya malah masih dikuasai . "Parahnya lagi tanah itu katanya sudah di pihak ketigakan,"kata Andi Samsir.

Bukan hanya itu, nenek yang kini berdomisili di Kota Pare-Pare itu kepada polisi mengaku kerap mendapat teror dari pihak lawan hingga mengakibatkan kedua matanya buta. Selain meminta perlindungan rebut lahannya ia juga meminta perlindungan hukum.


Penulis: Cenna Halim 
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.co
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nenek Saheri Dipapah Cucunya Mencari Keadilan ke Mapolres

Trending Now