Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Erwin: Direktur RSU Haruslah Seorang Dokter

Sabtu, 18 Juni 2016 | 00.17.00 WIB Last Updated 2016-06-17T16:21:16Z


RSUD La Temmamala Soppeng

WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Menanggapi tulisan sodara Nurmal Idrus beberapa waktu yang lalu, yang menyebutkan direktur RSUD La Temmamala Soppeng  tak seharusnya seorang Dokter. (Tabe bacaki juga ini: Tenaga Ahli Pemkab: Direktur RSU Tak Mesti Dokter)

Menurut Erwin, kemungkinan dirinya yang kurang paham atau perlu belajar ulang tentang Undang-Undang Dasar (UUD) kesehatan tapi menurut saya sampai hari ini pemerintah masih menjalankan UUD 44 2009. 

Semenjak Tahun 2009 dengan terbitnya UU No 44 tentang rumah sakit, direktur atau pimpinan rumah sakit harus berasal dari tenaga medis. Hal tersebut terdapat pada pasal 34 ayat 1, berbunyi Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.

"Diperjelas lagi dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 971 tahun 2009 tentang standar kompetensi pejabat struktural kesehatan pasal 10 ayat 01,"kata Erwin. 

Pengertian tenaga medis yang terbaru berdasarkan Undang-undang (UU) No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan pada pasal 11 ayat 2 tenaga kesehatan yang termasuk tenaga medis adalah dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. 

Kalau kita menelaah secara singkat dari seluruh premis premis aturan UU diatas sangat jelas silogismenya adalah direktur RS adalah seorang dokter. Baik dari dokter umum, dokter gigi maupun spesialis.  

Meskipun sifatnya diskriminatif dan bertentangan dengan UU HAM ( bahwa setiap petugas kesehatan memiliki hak dan kedudukan yang sama) tapi sampai hari ini pemerintah masih menggunakan aturan ini. Memang sebelum UU ini diberlakukan dibeberapa daerah terdapat sarjana agama S.Ag atau apoteker yang menjadi direktur RS. 

"Kalau kemudian semangatnya untuk memperbaiki membuat perubahan saya yakin tidak nerbenturan dengan UU yang ada. Saya berharap siapa pun menjadi direktur RS Latemmamala kedepan sesuai,"tutup Sekjend Gerakan Bela Negara  (GBN) Soppeng itu.(wt-ac)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Erwin: Direktur RSU Haruslah Seorang Dokter

Trending Now