
WAJOTERKINI.COM --- Ada-ada saja, akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Pammana mengamankan kendaraan roda dua tak bertuan yang terparkir di pelipir jalan di Dusun Palaguna, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Menurut warga sekitar, kendaraan roda dua jenis Mio J warna putih kombinasi merah dan hitam tersebut sudah terparkir sejak Selas (24/5/2016) malam. Saat ditinggal pemiliknya motor masih dilengkapi helm.
"Kamis (26/5) motor kami amankan di Mapolsek Pammana dari Palagunan, Desa Lempa, Kecamatan Pammana,"ucap Kapolsek Pammana.
Diketahui kendaraan tersebut bernomor polisi DP 2607 AH No.Mesin 54P-551879 , No. rangka. MH354P00BCJ551617, bagi pemiliknya bisa mengambilnya di Mapolsek Pammana dengan membawa serta bukti kepemilikan.
Bagi pemiliknya bisa menghubungi Polsek Pammana . 082292129524 .(wt-cn)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia