![]() |
Warga purangi blokade trans sulawesi |
WAJOTERKINI.COM ,Palopo -- Ribuan warga Sampoddo dan Purangi terus bertahan, mereka melakukan perlawanan eksekusi lahan seluas 25,5 hektar are di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu 25/5/2016.
Ribuan warga memblokade jalur Trans Sulawesi itu dengan menebang pohon pelindung di pelipir jalan. Warga melakukan perlawanan menggunakan parang, papporo, batu dan bom molotov.
Lokasi tersebut juga masih dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Kota Palopo, Personel Brimob dan Polsek Wara.
"Kami dilempari dengan batu saat berusaha lakukan negoisasi, jalan trans Sulawesi lumpuh total kemacetan terjadi sekitar 15 kilometer, jalan masih ditutup hingga malam ini,"terang Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono kepada wartawan.
Dalam aksi pemblokiran jalan menolak eksekusi, Personel Polres Palopo mengamankan 12 orang warga yang diduga memprovokasi aksi massa yang memblokir jalur Trans Sulawesi tersebut.
Dalam aksi penolakan eksekusi lahan tersebut sudah menjatuhkan 3 orang korban. Masing-masing seorang perempuan yang terkena lemparan batu, satu personel dari Polsek Wara Selatan Yusuf dan Danramil Wara Selatan Kapten Yusuf yang juga terkena lemparan batu.(wt-iv)
Tabe bacaki juga ini (Ada keranda jenazah berjajar di jalan): Klik Disini
Dalam aksi penolakan eksekusi lahan tersebut sudah menjatuhkan 3 orang korban. Masing-masing seorang perempuan yang terkena lemparan batu, satu personel dari Polsek Wara Selatan Yusuf dan Danramil Wara Selatan Kapten Yusuf yang juga terkena lemparan batu.(wt-iv)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia