WAJOTERKINI.COM --- Sepasang anak manusia dimabuk asmara yang digrebek warga itu, langsung digiring ke Mapolsek Tempe untuk menghindari main hakim sendiri warga sekitar, Senin 18/4/2016.
"Kedua pasangan yang bukan suami istri ini sudah diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses selanjutnya,"kata warga sekitar Vaika Firman.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, rumah yang diduga telah menjadi tempat kedua pasangan yang bukan suami isteri itu berbuat mesum, pemiliknya sedang berada diluar kota dan hanya ditinggali anaknya.
"Itu rumah di kontrak H Iskandar, dia sedang ada di Soppeng, katanya sih anak dari pemilik rumah sendiri yang memberikan kunci pada kedua pasangan ini,"kata Vaikah Firman.
Sementara aparat kepolisian sektor (Polsek) Tempe belum memberikan keterangan resmi terkait kedua pasangan dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, diberitakan pasangan bukan suami isteri digrebek warga, di Perumahan Grand Hill Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Adalah perempuan berinisial MA warga asal Kelurahan Padduppa, sementara yang pria berinisial AR warga kelurahan Lamaddukelleng, Kecamatan Tempe.(wt-ibe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia