WAJOTERKINI.COM -- Tertangkapnya BT warga asal Jalan Urip Sumorharjo, Watampone, beserta barang bukti sabu seberat 300 gram, Minggu (17/4) dini hari, petaka pula bagi oknum polisi berpangkat Aiptu yang diketahui bertugas di Polsek Ponre, Kabupaten Bone.
Berdasarkan pengembengan dari tersangka BT, dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial MS berpangkat Aiptu disebutkan, MS diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu milik tersangka BT.
Belasan anggota tim dari gabungan personil Polisi Polda Sulselbar, Badan Narkotika Nasional (BNN), Brimob dan satuan Narkoba Polres Bone langsung menggrebek rumah Aiptu MS di kompleks Perumnas Tibojong, Kelurahan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin sore 18/4/2016.
"Ini hasil pengembangan dari tersangka lelaki berinisial B. Barang bukti yang disita 300 gram. Kalau yang diamankan tadi sementara kami lakukan introgasi," ungkap Eddy S Tarigan kepada wartawan.
Saat penggerebekan kediaman Aiptu MS mendadak heboh, kerumunan warga pun tak terhindarkan, kendati dilarang mendekati Tempat Kejadia Perkara (TKP) dari radius 100 meter, warga tetap setia meyaksikan prose penggrebekan hingga Aiptu MS beserta barang bukti digiring.(wt-ctr)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia