Sabtu 7 Juni 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pembunuh di Kampung Baru Dibekuk Polisi

Berita Wajo Terkini
Rabu, 20 April 2016 | 17.19.00 WIB Last Updated 2016-04-20T09:26:23Z

WAJOTERKINI.COM, Polman - Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil meringkus Darwis (32 tahun). Ia diduga diduga pelaku penganiyaan terhadap tetangganya, Jamal (70 tahun) hingga berujung maut. Rabu (20/4) pagi tadi. 

Darwis berhasil dibekuk polisi dirumah keluarganya di kawasan Kottar Desa Mambu, Kecamatan Mappili, Kabupaten Polman. Bersama Darwis polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku menebas korban.

"Pelaku sebenarnya ingin melarikan diri namun sebelum menghilang dia mengutarakan niatnya kepada keluarga sehingga,  tersangka didesak keluarga agar memyerahkan diri ke polisi,"ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Jeifson Sitorus.

Sebelumnya, Jamal warga asal Kampung Jati, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar. Rabu (20/4) pagi. Jamal ditemukan bersimbah darah dengan kondisi sangat mengenaskan.

Jamal ditemukan warga di kawasan Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Polman sekira pukul 06.00 pagi. Kondisi jasad Jamal sangat mengenaskan, terdapat luka tebasan menganga di dada bagian kanan dan di leher bagian kiri hingga nyaris terputus.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, pelaku beserta barang bukti nya berupa sebilah parang sudah diamankan dan pelaku benar adalah tetangga korban.

"Sudah diamankan pelakunya dan dugaan sementara dipicu karena persoalan sepeleh, urusan keluarga, hanya melerai anak korban sebulan yang lalu hingga gesekan terus terjadi yang berujung penebasan terhadap korban,"katanya.

Untuk menghindari permasalahan ini berbuntut panjang, Lanjut Jeifson Sitorus, aparat kepolisian sudah diterjunkan untuk mengamankan rumah duka sementara jenazah masih berada di ruang mayat RSUD Polewali Mandar, Sulbar.(wt-sukri)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuh di Kampung Baru Dibekuk Polisi

Trending Now