WAJOTERKINI.COM --- Sepandai pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh juga, pepatah itulah menggambarkan sosok Rustan (34 tahun) warga desa Larompong, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu setelah aksinya kepergok.
Dengan menggunakan sepeda motor mio warna biru plat putih DD 3932 X, Rustan ditemani rekan nya beraksi mencuri alat pertukangan meubel, Muh Tang (56 tahun) warga desa Cirowali, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Selasa dini hari (22/3/2016) sekira pukul 05.00 wita.
"Namun pelaku sempat terlihat oleh istri korban yang sudah bangun dan langsung berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri. Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit gergaji strom, 2 unit kattang kayu, 1 unit alat boor kayu," jelas Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Tidak sampai disitu, tambah mantan Kapolres Kota Palopo ini, korban yang sadar telah kecurian kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kabupaten Luwu. "Korban lalu meminta bantuan anggota Polsek Majauleng untuk mengajar pelaku,"katanya.
Pelarian pelaku berhasil dihentikan aparat kepolisian Polsek Majauleng di kawasan Salobulo Kecamatan Sajoanging. Pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Tanasitolo guna proses selanjutnya.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia