WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Pasien Rumah Sakit La Temmamala Soppeng Rita Juspita Warga Desa Panincong, Kecamatan Marioriwa Kabupaten Soppeng yang diberitakan dikeluarkan, karna tidak cukup uang untuk melakukan perawatan dibantah Sekertaris RSUD La Temmamala Said Azis.
Said Azis saat dikonfirmasi menjelaskan, Pasien yang bernama Rita Juspita telah dinyatakan sehat oleh dokter RSUD dan sudah bisa pulang, jadi tidak benar jika pihak rumah sakit mengeluarkan pasien.
"Tidak benar jika rumah sakit mengeluarkan pasien dari ruang rawat inap, itu tidak benar,"tegasnya.
Dia menjelaskan proses pemulangan pasien karna sudah dinyatakan sehat oleh dokter tersebut, memang masih harus menyelesaikan tunggakan sebesar Rp9 juta rupiah, tapi menurutnya pihak rumah sakit hanya meminta kepada keluarga pasien untuk memberi jaminan untuk pasien.
"Kami tidak pernah mempersulit pasien, saat pasien berbaring di lorong, dia sedang menunggu keluarganya untuk dijemput,"ujarnya.
Said menambahkan, bahkan setelah ada keluarga pasien yang memberikan jaminan, pihak rumah sakitlah yang mengantar pasien ke rumahnya.
" Setelah ada yang menjamin, kita antar pasien menggunakan Ambulance rumah sakit,"katanya.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


