Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Cipkon Jaring 3 Sajam, 7 Pelanggar Lalu Lintas

Berita Wajo Terkini
Jumat, 18 Maret 2016 | 09.26.00 WIB Last Updated 2016-03-18T04:11:34Z

WAJOTERKINI.COM --- Tiga senjata tajam dan tujuh pelanggaran lalu lintas terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Ulugalung Desa Lempa, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Kamis 16 Maret 2016.

Operasi Cipkon dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo. Cipkon yang terpusat di pertigaan Kabupaten Wajo-Bone-Soppeng itu melibatkan, sedikitnya 45 personil anggota Polres Wajo. 

"Sasaran operasi berupa narkoba, senjata api, bahan peledak dan tindak kriminal lainnya serta pelanggaran lalu lintas,"terang Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur.

Pemilik Sajam yakni Taang (46 tahun) warga Dusun Kuari Desa Asuli Kecamatan Towuti Kabupaten Soroako.
Herman (27 tahun) warga Kelurahan Wiring Palanae, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dan Irvan (39 tahun) warga Jalan Ujung Pandang Baru No. 7 Makassar.

"Pemilik senjata tajam (Badik) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses lebih lanjut, Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,"kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Aryo Dwi Wibowo. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cipkon Jaring 3 Sajam, 7 Pelanggar Lalu Lintas

Trending Now