WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Bupati Soppeng A Kaswadi Razak menetapkan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Soppeng sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).
Bupati Soppeng mengambil langkah taktis itu untuk menggratiskan biaya perawatan pasien yang terjangkit penyakit Demam Berdarah dengue di Kabupaten Soppeng.
Hal ini disampaikan tim percepatan program prioritas akar super Norman Idrus melalui akun Facebook, Rabu 2/3/2016 kemarin.
Bukan hanya itu, Bupati yang baru saja melakukan sertijab Rabu 2 Maret 2016 ini, juga mendesak agar integrasi Jamkesda ke BPJS di Soppeng dipercepat.
Sebelumnya Bupati Soppeng sudah meminta BPJS untuk meningkatkan pelayanannya dengan membuka loket lebih banyak di kantor BPJS agar lebih banyak lagi warga yang terlayani.
Janji Bupati yang ber tageline Akar Super di Pilkada serentak 2015 ini dengan meluncurkan kartu 'MACCA' akan memback up warga miskin yang tak masuk dalam database semua fasilitas kesehatan gratis baik dalam KIS maupun BPJS. Namun berlakuannya kartu tersebut akan dilaksanakan setelah Perda Kartu Macca disahkan DPRD.
Wakil Bupati Soppeng, Supriansa Mannahawu juga akan melakukan briefing akbar seluruh stake holder kesehatan se-Kabupaten Soppeng, pada Kamis dan Jumat (4-5 Maret) untuk menyamakan persepsi terkait dengan beberapa kebijakan kepala daerah mengenai layanan kesehatan di Soppeng.(wt-ais).
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


