Foto: facebook Asriati Mannaungi |
WAJOTERKINI.COM --- Bersiaplah, Polres Wajo bakal melakukan tes urine bagi Anggota DPRD Wajo dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Hal itu dikatakan Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur saat mengikuti sosialisasi peningkatan toleransi kerukunan dalam kehidupan beragama, Sabtu 13/2/2016.
"Kita sudah meminta izin ketua DPRD Wajo, selain mencegah faham radikal, Polres juga akan mengadakan tes urine di kalangan anggota DPRD. Dan terkhususnya PNS (ASN) agar di Kabupaten Wajo, bisa terhindar hal yang sifatnya menyimpang,"tutur Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Diketahui, kegiatan sosialisasi peningkatan toleransi kerukunan dalam kehidupan beragama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengangkat tema Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam antisipasi radikal dan terorisme di salah satu gedung pertemuan di Pusat Kota Kabupaten Wajo, Sengkang.
Kepala Kesbanpol Kabupaten Wajo, A Muh Yusuf A Baharuddin mengatakan, sosialisasi ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 8-9, sekaligus tentang faham radialisme dan teroris serta radikal dan narkoba.
"Berdasarkan data sebanyak 712 orang yang hadir dan itu dari kalangan Kepala Dusun, Imam Desa, Kepala Desa/Lurah, Camat, Tentara dan Polisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat,"katanya.
Sosialisasi difokuskan sampai kepolosok-pelosok Desa sehingga Wajo masih dikategorikan aman dari konflik sosial dan untuk permasalahan Narkoba. "Bupati Wajo kita cukup tegas bagi aparatur yang memakai narkoba, terbukti sudah ada empat aparatur yang dipecat karena terindikasi narkoba,"tutup mantan Kabag SDA Setda Wajo itu.(wt-gb)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia