SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bangrut Jual Ikan dan Buah, Issa Jadi Pengedar Sabu

Berita Wajo Terkini
Kamis, 05 Februari 2015 | 07.30.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:40:01Z
WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Resort Wajo yang terus memberantas mata rantai peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Santri, terus melakukan pengejaran pada pelakunya. 
(Tabe bacaki juga ini:Ippang Ngankunya Dapat Sabu Dari Issa).

Issa saat diperiksa penyidik ResNarkoba Polres Wajo


Tertangkapnya Ippang, naas pula bagi Issa usia 44 tahun warga asal jalan Pelabuhan Tancung, Baru Biccu, Kelurahan Baru Tancung Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, di jemput polisi sekira pukul 03.00 wita dini hari, Rabu 4 Januari 2015 di kediamannya.

Bapak tiga anak ini hanya bisa pasrah saat di jemput oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo dikediamannya. "Siapa, besokpi mu datang,"kata Issa saat pintu rumahnya diketuk.

Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah Issa, lalu menyisir rumah tersangka dimalam buta, aparat ResNarkoba Polres Wajo menemukan tas berwarna merah jambu yang berisi Narkoba jenis sabu sebanyak 15 sachet. "Sepertinya barang kemasan siap jual, jaringannya terus kita lacak,"urai Ipda Candra Said.

Selain itu, ungkap Ipda Candra Said, bersama tersangka Issa polisi menemukan, dua timbangan digital, 212 sachet kosong, 5 korek api, 1 set alat hisap sabu (bong) dengan kaca pireks, 7 sachet bekas pembelian, 2 pipet plastik yang biasa digunakan sebagai sendok sabu, "Kita temukan di depan kamar, dan di samping televisi,"ungkapnya.

Sementara Issa dihadapan penyidik, mengaku menjual sabu karena terdesak himpitan ekonomi, setelah gagal menjadi pengusaha ikan dan buah, sembari menangis menyesali perbuatannya.

"Saya hanya jual buat makan anak dan istri kasian, orang biasanya kerumah beli sekaligus pakai disitu, saya jadi pengedar setelah bangkrut, dan anak saya sakit,"bebernya.

Issa mengaku mendapatkan barang haram tersebut, dari wanita ML yang merupakan istri Narapidana LP Sidrap, bernama Kele, warga asal Lakadaung Kecamatan Maniangpajo, seharga Rp6,5 juta rupiah. Kini ML masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wajo.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bangrut Jual Ikan dan Buah, Issa Jadi Pengedar Sabu

Trending Now