![]() |
Kelima tersangka judi domino. (Sumber foto akun Polres Wajo) |
WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Sektor (Polsek) Sajoanging menggrebek warga yang sedang bermain judi menggunakan kartu domino, di Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Selasa (12/7/2016) malam kemarin.
Lima warga yang kepergok judi dikediaman H Jamudin itu adalah, H. Mursalim (41), Marzuki (50), Muin (46), Mansur (54) dan Langsa (37). Kelima tersangka merupakan warga sekitar yang kesehariannya sebagai petani tambak.
Dari penggrebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp267 ribu rupiah.
"Barang bukti bersama ke 5 tersangka dibawa ke Mapolsek Sajoanging untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tegas Kapolsek Sajoanging, AKP Jasman Parodi.(wt-ken)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia