![]() |
Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur memegang dua sashet besar yang berisi sabu |
WAJOTERKINI.COM --- Peredaran Narkotika jenis sabu semakin memprihatinkan, khusunya di Kabupaten Wajo yang dikenal sebagai kota Santri dan pada umumnya di Indonesia.
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo kembali berhasil menciduk sindikat peredaran Narkotika jenis sabu lintas Kabupaten. Tak tanggung-tanggung, kedua warga asal luar Kabupaten Wajo itu membawa sabu seberat 27 gram lebih.
Kedua pria itu yakni Subianto (42 tahun) warga asal Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dan H Mustafa (42 tahun) warga asal Matausu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Keduanya terjaring operasi Cipta Kondisi di depan Mapolsek Tanasitolo.
"Saat kita temukan sabu puluhan gram tersebut. Tersangka menggunakan kendaraan roda empat, mereka terjaring operasi Cipkon. Kedua pelaku saat ini dalam proses hukum di Satuan Reserse Narkoba, kasus ini masih kita dalami asal usulnya,"kata Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Tabe bacaki juga berita sebelumnya, Klik Disini
Kedua tersangka pengedar sabu beserta barang bukti berupa sabu dua paket besar seberat 27 gram, dua buah handphone dan ratusan ribu uang tunai serta pipet bekas pakai diamankan di Polres Wajo.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia