Arman Judda saat melapor diruang SPKT Polres Wajo, Jumat 8/1/2016 |
WAJOTERKINI.COM --- Arman Judda resmi melaporkan salah satu tempat penyewaan mobil yang berada di Jalan Melati Sengkang, Jumat 8/1/2016. Arman Judda mendatangi Sentra Pelanyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Wajo.
Arman Judda yang tidak sabar lagi menantikan kendaraan roda empat miliknya dikembalikan pihak penyewaan mobil tempat ia menitipkan mobil, terpaksa dilaporkan ke Polres Wajo.
Arman Judda yang tidak sabar lagi menantikan kendaraan roda empat miliknya dikembalikan pihak penyewaan mobil tempat ia menitipkan mobil, terpaksa dilaporkan ke Polres Wajo.
"Saya sudah melaporkan ke Polres Wajo, kasusnya sementara dalam penyelidikan pihak Polres Wajo, saya harus melaporkan ini karena sudah dua bulan mobil saya tidak kembali,"ucap Arman.
Bacaki juga berita sebelumnya, Klik Disini
Sementara, Kapolsek Tempe, AKP Sutarno mengatakan, sebelumnya Polsek Tempe melepaskan tersangka karena Iwan Rental sebagai pelapor telah mencabut laporannya, bukan hanya itu, Iwan memiliki surat perdamaian yang ditandatangani pemilik mobil dan ditembuskan ke Polres.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia