
WAJOTERKINI.COM, Siwa -- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Sengkang-Palopo tepatnya di depan Masjid Raya Siwa. Tiga orang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Siwa, satu orang diantaranya tewas, Rabu 23/12/2015, sekira pukul 20.30 Wita (Malam).
Kecelakaan naas melibatkan 2 pengendara tanpa nomor polisi itu berujung maut bagi Halim. Korban saat kecelakaan dibonceng Sudirman yang mengendarai motor Yamaha jenis Mio dan keduanya merupakan warga asal Kabupaten Pinrang.
Sudirman terlibat tabrakan dengan pengendara motor Kawasaki Ninja, Ansar (29 tahun) warga Jaupandang Desa Jaupandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo yang melaju dari arah berlawanan.
"Semua langsung dilarikan ke RSU Siwa, satu diantaranya tewas, Halim diketahui meninggal dengan luka di hidung yang mengeluarkan darah dan patah pada tulang leher,"kata warga sekitar, Lukman.
Kedua pengendara diketahui melaju dengan kencang, Lanjut Lukman, sehingga memasuki jalan berkelok depan Masjid Raya Siwa, kedua pengendara tanpa nomor polisi tersebut oleng sehingga tak mampu mengusai kendaraannya, tabrakan yang berujung maut bagi Halim yang terpental jauh.
Sementara dua orang korban lainnya sedang mendapatkan perawatan di RSU Siwa, Sudirman mengalami luka patah pada tulang rusuk sedangkan Ansar mengalami luka pada wajahnya dan bagian mata kanan bengkak.
"Abd. Halim telah diserahkan kepihak keluarga untuk disemayamkan setelah dilaksanakan visum oleh pihak rumah sakit siwa, selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang. Kasus tersebut sementara dalam proses penanganan Polsek Pitumpanua,"tutup Lukman.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia