
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Ada kabar gembira bagi sebagian orang di Bumi Latemmamala sebutan Kabupaten Soppeng. Musababnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng sudah melarang rumah bernyanyi dan tempat hiburan malam beroperasi.
Namun pelarangan rumah bernyanyi yang menyediakan minuman beralkohol lengkap pramusaji alias ledies beroperasi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng itu hanya bersifat sementara.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media wajoterkini.com penutupan Rumah Bernyanyi hanya selama tiga hari, berlaku sedari Kamis 24 hingga Sabtu 26 Desember 2015.
Polres Soppeng akan menggelar razia selama masa pelarangan dari Pemerintah tersebut. Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam natal dan tahun baru pihaknya melakukan Razia di sejumlah rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng yang beroperasi di hari natal ini.
"Kita tutup temapat hiburan seperti rumah bernyanyi, untuk menghormati perayaan natal ummat nasrani," kata Dodied Kamis 24/12/2015.
Bukan hanya itu penjagaan dan sweepeng di Daerah perbatasan juga dilakukan dengan melibatkan TNI, Satpol PP dan 90 Anggota Brimob Dentasmen C Pelopr Bone untuk mengantisipasi masuknya minuman keras di malam tahun baru ini.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia