![]() |
Seorang bocah seakan tak rela melapas kepergian orang tuanya yang menumpangi kapal naas KM Marina Baru saat bertolak dari pelabuhan Tobaku Kolaka tujuan Pelabuhan Bangsalae Siwa. |
WAJOTERKINI.COM, Luwu -- Nelayan asal Desa Tadette Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 7 mayat yang terapung di perairan Lutim di Bulupolloe. Rabu 23/12/2015. Jenazah tersebut diduga kuat adalah korban Kapal tenggelam di Perairan Teluk Bone rute Kolaka ke Siwa KM. Marina Baru 2B, Sabtu 19/12/2015 lalu.
Korban KM.Marina Baru ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut melakukan aktivitas kesehariannya, dikarenakan alat serta kondisi perahu yang digunakan nelayan tersebut dikabarkan hingga saat ini pukul 12:00 Wita masih menjaga mayat tersebut agar tidak berhamburan akibat hempasan ombak.
Sementara Kepala Bidang Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu, Aminuddin Alwi saat di konfirmasi awak media mengatakan, jika mayat yang ditemukan oleh nelayan asal Tadette dan masih menjaga korban agar tidak berhamburan hingga team evakuasi datang.
"Semua Mayat diperkirakan ada 7 dimana ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut, karena melihat kondisi nelayan menjaga jenazah korban agar tidak berhamburan hingga team evakuasi datang.”ungkap Kabid saat di konfirmasi via Ponsel.
Tabe bacaki juga ini: Korban KM Marina Baru Dapat Santunan Rp25 Juta
Pencarian para korban KM Marina Baru hingga saat ini oleh team gabungan masih terus melakukan pencarian di beberapa daerah, seperti di Lutim, Belopa (Luwu) Siwa (Wajo) dan Palopo. (wt-ardan)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia